
Siapa gerangan lelaki berperut buncit yang dimaksud Roy? “Saya tidak bisa menjustifikasi sekarang. Tunggu saja. Saya berusaha mengidentifikasinya secara lebih cepat,” jawab Roy dalam sebuah perbincangan dengan C&R di kediamannya, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (13/6/2010) lalu.
Dalam kesempatan itu, Roy mengutarakan bahwa kasus tersebut bukanlah ranah privat, melainkan sudah menjadi ranah publik. Penjelasan Roy sekaligus membantah pendapat yang menyebut video porno mirip Ariel-Luna merupakan ranah privat. “Masalah ini sudah melibatkan banyak orang, termasuk Wakil Presiden Boediono, sejumlah menteri, pemuka agama, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jadi, persoalan tersebut sudah menjadi milik publik,” katanya.
Atas dasar itu, Roy bersedia membantu pihak kepolisian untuk mengungkap siapa saja yang bersalah dalam peredaran video porno itu. "Jika yang mengedarkan, maka akan dikenakan Undang-Undang ITE, mereka yang mencuri akan dikenakan pasal pencurian, mereka yang melakukan perbuatan asusila akan digunakan Undang-Undang Pornografi," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar